LOKAKARYA 2 CGP ANGKATAN 4, KAB. KAPUAS

Komunitas Praktisi

Komunitas praktisi merupakan strategi pelengkap bagi pengembangan profesi  yang berkelanjutan. Konsep Komunitas Praktisi sudah banyak diterapkan oleh berbagai profesi dan penting pula diterapkan oleh para aktor utama dalam pendidikan yaitu guru, kepala sekolah dan pengawas sekolah.  Istilah Komunitas Praktisi diperkenalkan oleh Etienne Wenger  dalam bukunya Community of  Practice.  Ia mengatakan  bahwa  Komunitas  Praktisi  adalah “ Sekelompok individu yang memiliki  semangat dan kegelisahan yang sama tentang praktik yang mereka lakukan dan ingin melakukannya dengan lebih baik dengan berinteraksi secara rutin” (Wenger, 2012). Praktik yang dimaksud bergantung pada konteks peran sehari-hari anggota komunitas praktisi. Praktik dalam Komunitas Praktisi Guru dapat berupa praktik mengajar dan interaksi dengan murid atau orang tua.

Pada Lokakarya 2 PPGP Angkatan 4 Kabupaten Kapuas, yang dilaksanakan pada Hari Sabtu, 12 Februari 2022 mengusung agenda tentang Komunitas Praktisi, dimana Calon Guru Penggreak diperkenalkan pada perannya dalam sebuah Komunitas Praktisi. 

Agenda Kegiatan Lokakarya 2 :

1. Diskusi komunitas praktisi

2. Meneropong aplikasi komunitas praktisi

3. Mengenal peran guru penggerak dalam membuat komunitas praktisi

4. Menggerakkan komunitas praktisi

Tujuan Lokakarya 2 :

  • Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan manfaat berbagi dari diskusi komunitas praktisi
  • Calon Guru Penggerak dapat mengidentifikasi manfaat komunitas praktisi bagi sekolah masing- masing
  • Calon Guru Penggerak dapat mengidentifikasi tantangan dan peluang membuat komunitas praktisi
  • Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan peranan guru penggerak dalam membuat komunitas praktisi
  • Calon Guru Penggerak dapat menganalisa diri dalam menjalanka perannya sebagai guru penggerak untuk membuat komunitas praktisi
  • Calon Guru Penggerak dapat menjelaskan tahapan menggerakan komunitas praktisi
Belajar di Komunitas Praktisi

Komentar